• Januari 20, 2026
  • 2 minutes Read
Diduga Ada Kejanggalan Proyek Penataan dan Sarpras Masjid Agung Al-Amjad, Lembaga Monitoring Pilar Bangsa Soroti Pelaksana Pekerjaan

Sumber1news

Kabupaten Tangerang —
Lembaga Monitoring Pilar Bangsa menyoroti adanya dugaan kejanggalan dalam pelaksanaan proyek Penataan dan Sarana Prasarana Masjid Agung Al-Amjad Kabupaten Tangerang yang bersumber dari APBD Kabupaten Tangerang TA 2025.
Pasalnya, berdasarkan dokumen resmi tender yang beredar, proyek dengan Kode RUP 57911904 dan Kode Tender 10020446000 tersebut secara administratif telah melalui proses pemilihan penyedia.

Namun di lapangan muncul pertanyaan serius terkait pihak yang mengerjakan kegiatan tersebut.
Ketua Lembaga Monitoring Pilar Bangsa dalam keterangannya menyatakan:
“Kok bukan pemenang yang berkontrak justru bisa mengerjakan proyek Penataan dan Sarpras Masjid Agung Al-Amjad? Ada apa gerangan?”
Berdasarkan data dokumen, proyek ini memiliki pagu anggaran sebesar Rp10.000.000.000, dengan HPS Rp9.969.622.177,39, serta nilai negosiasi sebesar Rp9.825.680.117,73. Pelaksana pekerjaan tercantum atas nama CV. Bintang Selatan, dengan instansi penanggung jawab Dinas Tata Ruang dan Bangunan Kabupaten Tangerang.

Namun demikian, Lembaga Monitoring Pilar Bangsa menilai perlu adanya klarifikasi terbuka dari pihak terkait, khususnya PPK dan pengguna anggaran, mengenai kesesuaian antara pemenang tender, kontrak kerja, dan pelaksana riil di lapangan.

“Kami menilai persoalan ini tidak bisa dianggap sepele. Jika benar yang bekerja bukan pemenang sah atau tidak sesuai kontrak, maka ini berpotensi melanggar aturan pengadaan barang dan jasa pemerintah,” tegasnya.
Lembaga Monitoring Pilar Bangsa mendesak APIP, Inspektorat, serta aparat penegak hukum untuk turun tangan melakukan penelusuran dan audit menyeluruh guna memastikan tidak terjadi penyimpangan anggaran negara.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Dinas Tata Ruang dan Bangunan Kabupaten Tangerang belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan tersebut.

Lembaga Monitoring Pilar Bangsa menegaskan akan terus mengawal proyek ini demi menjaga transparansi, akuntabilitas, dan keuangan negara, khususnya pada proyek yang menyangkut fasilitas rumah ibadah dan kepentingan publik.
“Saya menilai ada indikasi kejanggalan serius dalam pelaksanaan proyek Penataan dan Sarana Prasarana Masjid Agung Al-Amjad Kabupaten Tangerang. Jika benar pekerjaan di lapangan tidak dilaksanakan oleh pihak pemenang yang berkontrak, maka hal ini patut diduga melanggar mekanisme pengadaan barang dan jasa pemerintah.

Lanjut Gordon
Proyek dengan anggaran besar yang bersumber dari APBD seharusnya dijalankan secara transparan dan akuntabel. Kami meminta PPK, pengguna anggaran, serta dinas terkait untuk segera memberikan klarifikasi terbuka kepada publik. Jika tidak ada penjelasan yang masuk akal, aparat pengawas internal maupun penegak hukum wajib turun tangan melakukan audit dan pemeriksaan menyeluruh.” tutup

Red

  • Januari 20, 2026
  • 2 minutes Read
Polres Tangsel Cepat Tanggap Atas Aduan Masyarakat.Tangkap Pelaku Penjual Obat Ilegal Daftar G Dan Psikotropika.

Tangerang Selatan.mediasumber1news.com-Polres Tangerang Selatan cepat tanggap atas pengaduan masyarakat dan berhasil melakukan penangkapan di sebuah toko obat di Jalan Raya Serpong kilometer 7, Kelurahan Pondok Jagung, Kecamatan Serpong Utara, Tangerang Selatan, pada tanggal 9 Januari 2026 sekitar pukul 19.30 WIB.

Tindak pidana penyalahgunaan obat daftar G dan psikotropika dilakukan oleh dua pelaku, S (39) dan MF (24), yang dijerat dengan Pasal 435 sub 436 ayat 1 dan 2 UU RI Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan,yang telah diubah UU RI nomor 1 tahun 2026tentang penyesuaian pidana Jo pasal 20 huruf C dan KUHP pasal 62 UU nomor 5 tahun 1997 tentang psikotripika,dapat dijerat sanksi pidana penjara paling lama 12 tahun dan atau denda maksimal sebesar Rp5.000.000.000.

Barang bukti yang disita antara lain:
– Mersi Riklona 2mg
– Mersi Merlopan Lorazepam 2mg
– Mersi Valdimex Diazepam 5mg
– Frixita Alprazolam 0.5mg
– Otto Alprazolam 1mg
– Atarax Alprazolam 1mg
– Calmmlet Alprazolam 1mg
– 34 bungkus plastik berisi 8 tablet warna kuning
– Trihexyphenidyl 2mg
– Tramadol
– 9 pack plastik klip sedang
– Uang tunai Rp 497.000

Masyarakat kecamatan Serpong Utara mengucapkan terima kasih kepada Polres Tangerang Selatan atas penangkapan pelaku penyalahgunaan obat daftar G dan psikotropika. Mereka berharap Polres Tangsel terus mengungkap jaringan peredaran obat-obatan terlarang di wilayah tersebut.

“Terima kasih Polres Tangsel! Kami berharap kasus seperti ini tidak terulang lagi dan Polres terus berupaya memberantas peredaran obat-obatan terlarang di Serpong Utara,” kata salah satu warga.

Penangkapan ini merupakan langkah positif dalam menjaga keamanan dan kesehatan masyarakat, terutama di wilayah Tangerang Selatan.Masyarakat juga diminta untuk terus mendukung upaya kepolisian dalam memberantas kejahatan.(Rudolf)

  • Januari 18, 2026
  • 1 minute Read
Mewaspadai NPD pada Gen Z

sumber1news.com

Narcissistic Personality Disorder (NPD), atau gangguan kepribadian narsistik, merupakan kondisi kesehatan mental yang ditandai dengan rasa superioritas diri berlebihan, kebutuhan akan pujian konstan, dan kurangnya empati terhadap orang lain

NPD, atau Narcissistic Personality Disorder (gangguan kepribadian narsistik), sering dikaitkan dengan Gen Z, karena peningkatan paparan media sosial yang memicu perilaku narsistik seperti pencarian validasi berlebih dan ekspektasi tidak realistis dalam hubungan.

Fenomena ini berkontribusi pada gelombang perceraian di kalangan Gen Z, di mana sifat superioritas diri, kurang empati, dan reaksi emosional defensif merusak pernikahan muda.

Paparan intensif media sosial sejak kecil membentuk Gen Z dengan pola validasi instan melalui likes dan views, yang meningkatkan risiko NPD.

Dampak Gen Z menunjukkan peningkatan anxiety, depresi, dan NPD akibat trauma generasi, pola asuh, serta budaya hustle dan FOMO.

NPD, atau Narcissistic Personality Disorder (gangguan kepribadian narsistik), sering dikaitkan dengan Gen Z, karena peningkatan paparan media sosial yang memicu perilaku narsistik seperti pencarian validasi berlebih dan ekspektasi tidak realistis dalam hubungan.

Pencegahan dan Solusi
Takwa atau kesadaran spiritual diusulkan untuk mencegah NPD pada Gen Z dengan menekankan empati dan komunitas daripada individualisme kapitalis. Konseling profesional dan pengurangan ketergantungan digital direkomendasikan untuk membangun kedewasaan emosional. tren di media sosial. (Red)

  • Januari 15, 2026
  • 2 minutes Read
Dinkes Tangsel dan Media Berkalborasi Demi Selamatkan Generasi.

sumber1news.com

Tangerang Selatan.-Dinas Kesehatan Kota Tangerang Selatan resmi menggandeng insan pers dalam misi besar memberantas peredaran obat keras tipe G. Kolaborasi ini difokuskan untuk memutus akses penjualan ilegal yang kini mulai menyasar lingkungan pemukiman dan pelajar.

Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Tangsel, dr. Allin Hendalin Mahdaniar menegaskan bahwa media adalah mitra strategis untuk membongkar praktik terselubung. Banyaknya toko kosmetik yang menyalahgunakan izin menjadi target utama dalam pengawasan bersama ini.Kamis(15/01/2026)

Penyalahgunaan obat seperti Tramadol dan Eximer telah mencapai tahap yang mengkhawatirkan. Tanpa pengawasan ketat, obat-obatan ini menjadi pemicu utama rusaknya saraf masa depan anak muda di Tangerang Selatan.

Kadinkes menginstruksikan agar informasi dari lapangan yang ditemukan wartawan segera dikoordinasikan dengan tim teknis. Sinergi ini bertujuan agar tindakan pencegahan dan penertiban dapat dilakukan secara real-time dan tepat sasaran.

Media juga didorong untuk menjalankan fungsi edukasi secara mendalam kepada masyarakat. Pengetahuan orang tua mengenai ciri-ciri fisik dan dampak buruk obat tipe G menjadi benteng pertama dalam pencegahan di tingkat keluarga.

Dinkes menjamin bahwa setiap laporan yang masuk akan ditindaklanjuti dengan tindakan tegas tanpa pandang bulu. Kerja sama ini tidak hanya berhenti pada pemberitaan, tetapi mengawal proses hukum bagi para pelanggar aturan.

Para jurnalis berkomitmen untuk terus menyoroti titik-titik rawan yang selama ini sulit dijangkau oleh petugas. Dengan publikasi yang konsisten, diharapkan tercipta tekanan publik agar tidak ada lagi ruang bagi pengedar obat ilegal.

Sebagai penutup, langkah kolaboratif ini diharapkan menjadi titik balik bagi keamanan kesehatan di Tangsel. Pemerintah dan media bersepakat bahwa keselamatan warga adalah prioritas tertinggi yang tidak bisa ditawar oleh kepentingan bisnis apapun.(Rudolf)

  • Januari 14, 2026
  • 2 minutes Read
OPGABDA Dinkes Tangsel dan BPOM Bongkar Peredaran Obat Keras Ilegal di Pakulonan

sumber1news.com

TANGERANG SELATAN — Dinas Kesehatan Kota Tangerang Selatan bersama Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) di Tangerang menggelar Operasi Gabungan Daerah (OPGABDA) pada Senin, 12 Januari 2026, menyusul laporan masyarakat terkait dugaan peredaran obat-obatan tertentu (OOT) yang kerap disalahgunakan di wilayah Tangerang Selatan.

Operasi ini menyasar dua titik lokasi, yakni Kelurahan Paku Jaya dan Kelurahan Pakulonan.

Dari hasil pemeriksaan, petugas mendapati sarana di Kelurahan Paku Jaya dalam kondisi tutup. Sementara di Kelurahan Pakulonan, tim gabungan menemukan sejumlah obat keras ilegal, antara lain Trihexyphenidyl, tablet warna oranye lepasan, tablet warna kuning lepasan, serta obat dalam kemasan strip tanpa label resmi.

Trihexyphenidyl diketahui termasuk dalam kategori Obat-Obat Tertentu (OOT) yang sering disalahgunakan. Obat ini bekerja pada sistem saraf pusat dan apabila digunakan di luar dosis terapi dapat menyebabkan ketergantungan, gangguan mental, serta perubahan perilaku.

Sesuai ketentuan perundang-undangan, OOT hanya boleh diperoleh di apotek berizin dengan resep dokter serta harus berada dalam pengawasan tenaga medis. Peredaran obat keras tanpa izin merupakan tindak pidana serius sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, dengan ancaman hukuman penjara hingga 12 tahun dan/atau denda maksimal Rp5 miliar bagi pelaku atau distributor ilegal.

Dinas Kesehatan Kota Tangerang Selatan mengimbau masyarakat untuk tidak membeli dan mengonsumsi obat tanpa resep dokter, serta segera melaporkan jika menemukan aktivitas penjualan obat keras yang mencurigakan di lingkungan sekitar.

Masyarakat dapat menyampaikan pengaduan melalui:
Dinas Kesehatan Kota Tangerang Selatan
Jl. Cendekia, Kelurahan Ciater, Kecamatan Serpong
Telepon: (021) 2930 7897
Website: dinkes.tangerangselatankota.go.id
Instagram: @dinkeskotatangsel
Unit Layanan Pengaduan Konsumen (ULPK) BPOM di Tangerang
Griya Idola Industrial Park Blok AB No. 01,
Jl. Raya Serang KM 12, Bitung Jaya, Kec. Cikupa, Kab. Tangerang
Telepon: 0811-976-0079
WhatsApp/SMS: 0822-9735-3635
Email: bpom_tangerang@pom.go.id | bpom.tangerang@gmail.com
rudolf – red

  • Januari 13, 2026
  • 2 minutes Read
Lepas Sambut Camat Periuk Berlangsung Khidmat, Andhika Nugraha Resmi Gantikan H. Nanang Kosim

sumber1news.com

Kota Tangerang
Acara serah terima jabatan Camat Periuk resmi digelar pada Selasa, 13 Januari 2026, bertempat di Aula Kecamatan Periuk, Kota Tangerang. Dalam acara tersebut, H. Nanang Kosim, S.Sos., M.Si secara resmi menyerahkan jabatan Camat Periuk kepada Bapak Andhika Nugraha Krisyna Murti, S.STP., M.Si sebagai camat yang baru.

Acara lepas sambut ini berlangsung khidmat dan penuh kekeluargaan, dihadiri oleh berbagai unsur pimpinan dan tokoh masyarakat, di antaranya Ketua MUI Kota Tangerang, Ketua Pemuda Pancasila Kota Tangerang, Ketua PAC Pemuda Pancasila Kecamatan Periuk beserta jajaran, Kapolsek Jatiuwung, Danramil Cibodas, serta lima lurah dari seluruh kelurahan yang berada di wilayah Kecamatan Periuk.

Dalam sambutan perdananya sebagai Camat Periuk, Andhika Nugraha Krisyna Murti, S.STP., M.Si menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasih yang mendalam kepada pejabat sebelumnya.

“Saya mengucapkan terima kasih kepada Bapak H. Nanang Kosim atas dedikasi, bimbingan, dan arahannya selama memimpin Kecamatan Periuk. Semoga pengalaman beliau dapat menjadi inspirasi bagi kami semua,” ujar Andhika.
Ia juga mengucapkan selamat kepada H. Nanang Kosim yang kini mengemban tugas baru sebagai Kepala Bagian Perekonomian Pemerintah Kota Tangerang, seraya berharap sinergi dan komunikasi tetap terjalin dengan baik.
Sementara itu, dalam sambutan perpisahannya, H. Nanang Kosim, S.Sos., M.Si mengungkapkan rasa terima kasih kepada seluruh jajaran pegawai Kecamatan Periuk dan seluruh elemen masyarakat yang telah bekerja sama selama masa kepemimpinannya.

“Saya mengucapkan terima kasih kepada seluruh pegawai, para lurah, serta masyarakat Periuk atas kebersamaan dan kerja keras selama ini. Semoga Kecamatan Periuk ke depan semakin maju di bawah kepemimpinan camat yang baru,” ungkap Nanang.

Ia juga berharap hubungan baik dan sinergi yang telah terbangun dapat terus dijaga dan ditingkatkan demi pelayanan publik yang lebih optimal.
Acara lepas sambut ini bertujuan untuk memastikan transisi kepemimpinan berjalan lancar, tertib, dan kondusif, sekaligus memperkuat sinergi antara aparatur pemerintah dan masyarakat.

Camat Periuk yang baru menegaskan komitmennya untuk mengedepankan kolaborasi, pelayanan publik yang profesional, serta peningkatan kesejahteraan masyarakat di wilayah Kecamatan Periuk.

Dengan kepemimpinan baru, diharapkan Kecamatan Periuk semakin solid dalam membangun tata kelola pemerintahan yang efektif, transparan, dan berpihak kepada masyarakat. Tutup
Muhaemin -red

  • Januari 13, 2026
  • 2 minutes Read
Diduga Agen Rokok Ilegal Beroperasi di Neglasari, Awak Media Lakukan Investigasi Lapangan

sumber1news.com

TANGERANG – Dugaan peredaran rokok tanpa pita cukai kembali mencuat di wilayah Neglasari, Kota Tangerang. Awak media yang melakukan investigasi lapangan menemukan sebuah warung yang diduga menjadi agen penyalur rokok ilegal ke sejumlah kios di sekitarnya.
Di lokasi tersebut, awak media mendapati berbagai merek rokok yang tidak dilekati pita cukai resmi, namun dijual secara terbuka kepada masyarakat. Harga jual yang jauh lebih murah dibandingkan rokok legal semakin menguatkan dugaan bahwa produk tersebut berasal dari jalur ilegal.
Selain melayani pembelian eceran, warung tersebut juga diduga berfungsi sebagai pemasok, karena mampu menyediakan rokok dalam jumlah besar bagi pembeli yang datang untuk mengambil dalam partai banyak.
Saat dikonfirmasi awak media di lokasi, pihak penjaga warung memberikan pernyataan yang mengejutkan.
“Kalau mau ditangkap ya ditangkap,” ujar pihak warung singkat, tanpa membantah adanya penjualan rokok tanpa pita cukai.
Pernyataan tersebut semakin memperkuat dugaan bahwa aktivitas penjualan rokok ilegal di lokasi tersebut dilakukan secara terbuka dan tanpa rasa takut terhadap penegakan hukum.
Melanggar Undang-Undang Cukai
Sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2007 tentang Cukai, rokok yang diperdagangkan wajib dilekati pita cukai resmi. Setiap orang yang menawarkan, menjual, atau menyimpan barang kena cukai tanpa pita cukai dapat dikenakan sanksi pidana dan denda besar.
Praktik peredaran rokok ilegal tidak hanya merugikan negara dari sisi penerimaan pajak dan cukai, tetapi juga merugikan pelaku usaha resmi yang taat aturan.
Desakan Penindakan
Atas temuan ini, awak media meminta Bea Cukai, Kepolisian, serta aparat penegak hukum untuk segera melakukan penyelidikan dan penindakan guna memastikan tidak terus berlangsungnya dugaan tindak pidana cukai di wilayah Neglasari.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada klarifikasi resmi dari pihak pemilik usaha terkait dugaan tersebut.
(Dede – Red)

  • Januari 12, 2026
  • 4 minutes Read
Pemilihan Serentak Ketua RT/RW Taman Cipondoh Permai

sumber1news.com

kota Tangerang Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW) merupakan organisasi kemasyarakatan terkecil di Indonesia dengan sejarah yang berakar pada masa pendudukan Jepang. Sistem ini diperkenalkan sebagai Tonarigumi (rukun tetangga) dan Azazyookai (rukun kampung) sekitar tahun 1942-1944 untuk memobilisasi masyarakat guna mendukung perang, seperti pengumpulan romusha dan pengawasan penduduk

RT dan RW di Indonesia saat ini berperan sebagai ujung tombak pemerintahan di tingkat lingkungan, dengan masa jabatan ketua yang umumnya telah diperpanjang menjadi 5 tahun dan maksimal 2 periode di banyak daerah seperti DKI Jakarta, Tangerang, dan lainnya.

Pemilihan ketua RT dan RW di Kelurahan Cipondoh, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang dilakukan melalui musyawarah mufakat atau pemilihan oleh warga setempat, difasilitasi oleh Kelurahan Cipondoh

Pemilihan RT/RW di Perumahan Taman Cipondoh Permai terdiri dari 1-10 RT dan 1RW (06), yang termasuk wilayah Kelurahan Copondoh Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang, dijadwalkan melalui timeline agenda resmi Kelurahan/ Kecamatan Cipondoh.

Jadwal spesifik untuk pemilihan Ketua RT 01-10 Ketua dan RW.06 telah tercantum di situs kec-cipondoh.
tangerangkota.go.id/timeline, dengan acara di lingkungan setempat melibatkan warga dan pengawas lurah

Peraturan Walikota (Perwali) Nomor 62 Tahun 2025 tentang Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW) di Kota Tangerang.

Ada tiga poin yang dirubah atau ditambahkan yang berkaitan dengan usia untuk calon Ketua RT/RW minimal 17 tahun atau sudah menikah, tidak ada batasan usia, berpendidikan minimum Sekolah Dasar (SD) dan bukan anggota partai politik.

Sedangkan pada Permendagri Nomor 18 Tahun 2018, dengan perubahan utama pada masa jabatan ketua RT/RW yang diperpanjang menjadi 5 tahun per periode, dapat diperpanjang hingga dua periode, dan lebih lama lagi jika tidak ada calon baru melalui penetapan lurah

Di Perumahan Taman Cipondoh Permai (11/01/2026) telah diperpajang masa jabat Ketua RW 06 sampai dengan tahun 2030, hal ini dikarenakan tidak ada yang mencalonkan sebagai Ketua RW 06, sehingga menurut Peraturan yang ada Ketua RW sebelumnya diperpanjang masa jabatannya, yaitu Bapak Willy F. Yassin.

Dalam sambutan Ketua RW 06 untuk periode 2025-2030 menyampaikan : “Terima kasih kepada semua pihak yang telah bekerjasama sama² bekerja dalam pemberdayaan sosial kemasyarakatan dan agama di Perum Taman Cipondoh Permai RW 06 selama ini, terima kasih,
– Kepada Seluruh Warga RW 06
– Kepada Para Tokoh Agama (Toga) dan Tokoh Masyarakat (Tomas)
Pengurus
– DKM Masjid Al Ikhlas
– Musholla
Al Hikmah
– Musholla
Al Muhajirin
Dan yg tidak dapat disebut satu persantu”. Demikian disampaikan Bapak Willy F. Yassin Ketua RW 06.

Sedangkan untuk pemilihan di tingkat RT khususnya di RT 02/RW 06 calon nya hanya ada satu, sehingga pada (11/01/2026) sudah ditetapkan sebagai Ketua RT 02, yaitu Ibu Helsye. Untuk RT yang lain secara berangsur angsur juga dilakukan pemilihan Ketua RT untuk masa jabatan berikutnya.

Pada sambutannya Ketua RT 02 ibu Helsye melalui WA group RT 02 menyampaikan “Trimakasih banyak kepada bapak2 panitia, dan bapak/ibu warga RT 02/RW 06 atas kepercayaan dan do’a nya kepada saya, Bismillah semoga saya dpt mengemban amanat yg bapak/ibu berikan dgn sebaik2 nya sesuai kemampuan saya, mohon dukungan dan supportnya sehingga dpt berjalan dgn lancar dan baik, Aamiin”

Di RT 07 juga telah ada pergantian Ketua RT 07 yang sebelunya dijabat oleh Bapak Eddy Dimyat diserah terimakan kepada Bapak Avil Riadi, dalam sambutanya Bapak Avil Riadi menyampaikan : “Saya menyadari tantangan ke depan tidaklah mudah, namun dengan semangat kebersamaan dan kerja keras, saya yakin kita bisa mewujudkan Visi/Misi. Saya mengajak Bapak Ibu sekalian untuk bersinergi, memberikan kontribusi terbaik demi kemajuan warga khususnya RT07 dan RW 06 pada umumnya.
Akhir kata, marilah kita bersama-sama berkomitmen untuk bekerja keras dan memberikan yang terbaik. Semoga Allah SWT senantiasa meridhoi”

Panitia pemilihan RT/RW di Perum Taman Cipondoh Permai yang di ketuai Arif Munandar dan Sekretaris Syamsul Rizal tampak sangat sibuk karena Pemilihan RT dilaksanakan serentak yang sedang berproses, tetap terkendali dan kondusiv, sehingga dapat menyelesaikan tugasnya sampai batas waktu yang ditetapkan. (RED)

  • Januari 10, 2026
  • 1 minute Read
‎Kebakaran Hanguskan Kawasan Padat Penduduk di KOTA TANGERANG

sumber1news.com

‎TANGERANG – Kebakaran hebat melanda kawasan pemukiman padat penduduk di Kelurahan margasari ,GALEONG, TANGERANG pada Minggu (11/01/2026) dini hari.Beberapa unit mobil pemadam kebakaran dikerahkan ke lokasi untuk menjinakkan si jago merah yang mulai berkobar sekitar pukul 00.30 WIB.

Menurut laporan awal dari pihak pemadam kebakaran, api diduga berasal dari korsleting listrik di salah satu rumah warga dan dengan cepat merambat karena material bangunan yang didominasi kayu karena tempat tumpukan palet kayu.”ujar warga


‎ Di sisi lain, pengamat tata kota menilai bahwa pemerintah daerah tampak kurang tegas dalam menertibkan instalasi listrik ilegal di kawasan kumuh, yang seharusnya bisa mencegah tragedi semacam ini terulang kembali. Hingga berita ini diturunkan, petugas masih melakukan proses pendinginan dan belum ada laporan resmi mengenai korban jiwa 
‎//Iwanbelo

  • Januari 10, 2026
  • 2 minutes Read
DPP Dewa Kresna Gelar Diskusi Bersama H. Rusmin di Pinang Kota Tangerang

sumber1news.com

Kota Tangerang — Dewan Pimpinan Pusat Demokrasi Wartawan Kreasi Nasional (DPP Dewa Kresna) menggelar pertemuan dan diskusi bersama tokoh masyarakat H. Rusmin di wilayah Pinang, Kota Tangerang, dalam rangka membahas penguatan dan arah strategis perkumpulan.

Kegiatan yang berlangsung dalam suasana santai namun penuh keseriusan ini dihadiri oleh jajaran pengurus serta perwakilan anggota Dewa Kresna. Diskusi difokuskan pada penguatan kelembagaan, penataan struktur organisasi, serta peningkatan peran Dewa Kresna sebagai wadah wartawan dan insan pers yang profesional.

Dalam pemaparannya, H. Rusmin menekankan pentingnya organisasi pers memiliki visi, integritas, dan sistem kerja yang jelas agar mampu menjadi kekuatan kontrol sosial yang sehat di tengah masyarakat.

“Perkumpulan wartawan harus menjadi pilar demokrasi yang beretika, berani, dan bertanggung jawab. Dengan organisasi yang solid, fungsi pers sebagai pengawas sosial akan berjalan lebih efektif,” ujar H. Rusmin.

Sementara itu, pengurus DPP Dewa Kresna menyampaikan bahwa pertemuan ini merupakan bagian dari agenda konsolidasi internal dan penjajakan masukan dari tokoh masyarakat untuk memperkuat posisi organisasi di tingkat lokal maupun nasional.

Diskusi juga membahas pentingnya sinergi antara insan pers, masyarakat, dan pemangku kepentingan lainnya agar Dewa Kresna dapat terus berkontribusi dalam menciptakan iklim informasi yang sehat dan berimbang.
Melalui pertemuan ini, DPP Dewa Kresna berharap dapat memperkokoh langkah organisasi menuju wadah wartawan yang mandiri, kredibel, dan berdampak nyata bagi masyarakat.

Red

Berita Populer

  • Januari 20, 2026
  • Januari 20, 2026
  • Januari 18, 2026
  • Januari 15, 2026
  • Januari 14, 2026
  • Januari 13, 2026
Verified by MonsterInsights